Kesiapan MI NW Tanak Beak Narmada dalam Menyelenggarakan Pendidikan Inklusi
Keywords:
ABK, pendidikan inklusi, kesiapan sekolah, penyelenggaraan pendidikanAbstract
Amanat UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional salah satunya ialah menyelenggarakan pendidikan tanpa deskriminasi terhadap peserta didik. Artinya pendidikan harus diterapkan secara merata ke seluruh peserta didik termasuk terhadap siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Berkaitan dengan hal tersebut, penting kiranya untuk melaksanakan pendidikan inklusi karena pendidikan inklusi tersebut sangat berguna baik bagi siswa ABK maupun bagi siswa pada umumnya. Oleh karena itu, MI NW Tanak Beak Narmada yang memiliki siswa ABK dan dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta guru ahli yang menangani siswa ABK, siap untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi di madrasah. Kesiapan MI NW Tanak Beak Narmada dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi semakin kuat terlihat dengan melihat urgensi dari penerapan pendidikan inklusi itu sendiri. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini adalah mendeksripsikan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Tekhnik pengambilan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum MI Tanak Beak telah siap dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi berdasarkan dari manajemen sekolah, sarana dan prasarana, juga dari kemampuan guru.